• Sulawesi Barat

Anggota DPRD Sulbar Tersandung Kasus Korupsi Resmi Ditahan di Rutan Majene

Abd Kahar | Rabu, 02/11/2022 18:41 WIB
Anggota DPRD Sulbar Tersandung Kasus Korupsi Resmi Ditahan di Rutan Majene Rutan Kelas II B Majene. Foto: Istimewa

Sulawesi Barat - Anggota DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) dari Partai Demokrat, Sukri Umar, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Majene, Selasa (1/11).

Sukri ditahan usai Kejari Mamuju menetapkannya sebagai salah satu tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan dan pembuatan bibit rehabilitasi hutan dan lahan multifungsi di Dinas Kehutanan (Dishut) Sulbar tahun anggaran 2019 yang menelan kerugian negara Rp 1,1 miliar.

Sukri menyusul mantan Kepala Dinas Kehutanan Sulbar, Fakhruddin, yang juga ditahan oleh Kejari Mamuju dalam kasus yang sama, pekan lalu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamuju Andy Nugraha Triwantoro mengatakan, tersangka ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kantor Kejari Mamuju.
"Pemeriksaan dari pukul 13.00 WITA sampai setelah Magrib. Setelah pemeriksaan itu, langsung dilakukan penahanan," ujar Andy, Rabu (2/11).

Selama masa penahanan, sambung Andy, tersangka akan dititipkan di Rutan Kelas IIB Majene sebelum menjalani masa sidang.

"Dititip di Majene selama 20 hari," sebutnya. dilansir kumparan

Kepala Kejari Mamuju, Subekhan menambahkan, penahanan terhadap tersangka dilakukan untuk menghindari adanya upaya menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

"Salah satu alasan dilakukan penahanan agar mempercepat proses penyidikan dan tidak menghilangkan barang bukti," tandas Subekhan.

Terpopuler

Selengkapnya >>

FOLLOW US